rakhmatichsan

Batas Waktu Pengajuan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin

Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penanaman modal di dalam negeri, pemerintah memberikan fasilitas pembebasan bea masuk atas impor bagi kegiatan usaha di bidang industri yang menghasilkan barang dan jasa. Berdasarkan Peraturan BKPM No.4 Tahun 2021 Pasal 67 Ayat 1 bahwa Fasilitas pembebasan bea masuk atas impor mencakup fasilitas: Pembebasan bea masuk atas impor Batas Waktu Pengajuan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin

Masa Berlaku Perizinan Berusaha Bagi Kantor Perwakilan Perusahaan Asing di Indonesia

Indonesia adalah salah satu negara di Kawasan Asia Tenggara yang  diperhitungkan untuk ekspansi bisnis perusahaan asing. Dengan penduduk lebih dari 260 juta jiwa menjadikan Indonesia sebagai target pasar yang menjanjikan. Oleh karena itu banyak perusahaan asing yang ingin melebarkan jangkauan pasarnya di Indonesia dengan membuka kantor perwakilan (representative office). Representative office atau Kantor Perwakilan Perusahaan Asing Masa Berlaku Perizinan Berusaha Bagi Kantor Perwakilan Perusahaan Asing di Indonesia

Prosedur Pemutakhiran Data Pada Sistem OSS RBA Untuk Perusahaan Yang Melakukan Merger

Merger merupakan salah satu perbuatan hukum yang biasa dilakukan dalam perseroan. Merger atau penggabungan merupakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh satu Perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan Perseroan lain yang telah ada yang mengakibatkan aktiva dan pasiva dari Perseroan yang menggabungkan diri beralih karena hukum kepada Perseroan yang menerima penggabungan dan selanjutnya status badan Prosedur Pemutakhiran Data Pada Sistem OSS RBA Untuk Perusahaan Yang Melakukan Merger

Ketentuan Minimum Nilai Nominal Saham Untuk Masing-Masing Pemegang Saham PT PMA

Masuknya modal asing turut serta dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia. Penanaman modal asing harus dilakukan sesuai dengan regulasi yang telah diatur oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan ketentuan pada dalam UU Cipta Kerja, penanaman modal asing di Indonesia harus dilakukan dalam bentuk perseroan terbatas. Pendirian PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) dapat dilakukan Ketentuan Minimum Nilai Nominal Saham Untuk Masing-Masing Pemegang Saham PT PMA

Aturan Penyertaan Modal Asing untuk Bidang Usaha Angkutan Udara untuk Penumpang

Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan sarana transportasi massal yang dapat menjadi penghubung antar daerah. Maka bisnis angkutan udara memegang peran penting dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat. Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat menggunakan transportasi udara, membuat bisnis angkutan udara jadi bisnis yang terus berkembang. Selain itu, pemerintah Negara Republik Indonesia saat ini juga sudah Aturan Penyertaan Modal Asing untuk Bidang Usaha Angkutan Udara untuk Penumpang

Prosedur Pembatalan Sertifikat Standar

Setiap pelaku usaha di Indonesia wajib mengurus perizinan berusaha sebagai legalitas usaha untuk memulai kegiatan usaha, operasional dan komersil perusahaan. Perizinan berusaha diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko usaha. Jenis perizinan berusaha itu terdiri dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar dan Izin yang diurus melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau dikenal Prosedur Pembatalan Sertifikat Standar

Cakupan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor

Fasilitas pembebasan bea masuk atas impor diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha di bidang industri yang menghasilkan barang dan jasa. Fasilitas ini diberikan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penanaman modal di dalam negeri.. Berdasarkan Peraturan BKPM No.4 Tahun 2021 Pasal 67 Ayat 1 bahwa Fasilitas pembebasan bea masuk atas Cakupan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor

Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Mengutip dari laman resmi Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, KEK dikembangkan untuk mencapai beberapa tujuan, diantaranya: Meningkatkan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan geoekonomi dan geostrategis; Optimalisasi Mengenal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)

Mekanisme Proses Pemberian Fasilitas Tax Allowance

Tax allowance adalah fasilitas insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor yang melakukan penanaman modal (investasi) baru atau perluasan usaha di berbagai bidang usaha maupun di daerah tertentu. Fasilitas perpajakan berupa tax allowance diberikan kepada investor yang menanamkan modalnya pada bidang usaha prioritas. Adapun Bidang usaha prioritas mencakup bidang usaha yang merupakan program/proyek nasional, Mekanisme Proses Pemberian Fasilitas Tax Allowance

Syarat dan Kriteria Memperoleh Tax Allowance

Untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan pada sektor usaha atau daerah tertentu, pemerintah memberikan intensif berupa tax allowance. Tax allowance adalah fasilitas insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor yang melakukan penanaman modal (investasi) baru atau perluasan usaha di berbagai bidang usaha maupun di daerah tertentu. Pemberian fasilitas pajak penghasilan (PPh) Syarat dan Kriteria Memperoleh Tax Allowance

Status Anak Perusahaan PT Yang Beralih Menjadi PMA

Kegiatan investasi di Indonesia saat ini dilakukan oleh investor dari dalam negeri dan luar negeri (asing) melalui tahapan serta prosedur yang harus dilalui dan diatur di dalam regulasi Indonesia, diantaranya undang-undang penanaman modal dan undang-undang perseroan terbatas. Pada prakteknya, tidak jarang ada perusahaan dalam negeri maupun asing yang melakukan pengalihan saham Perseroan Terbatas dari Penanaman Status Anak Perusahaan PT Yang Beralih Menjadi PMA

Tata Cara Pengajuan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Melalui OSS

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan produktivitas perusahaan dalam negeri, maka pemerintah memberikan kebijakan pembebasan bea masuk bahan baku tertentu. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan Untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal, Fasilitas pembebasan bea masuk impor dapat diberikan kepada Tata Cara Pengajuan Fasilitas Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Bahan Baku Melalui OSS

Mengenal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Untuk Sarana Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha yang membutuhkan prasarana berupa bangunan gedung, maka pemilik harus mengurus syarat legalitas dalam membangun atau menggunakan gedung. Legalitas untuk bangunan gedung yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar Mengenal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung Untuk Sarana Kegiatan Usaha

Mengenal Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Dalam Pemenuhan Izin Lingkungan Amdal

Untuk memperoleh perizinan berusaha, setiap kegiatan usaha di Indonesia harus memenuhi persyaratan dasar perizinan usaha yang salah satunya adalah persetujuan lingkungan. Persyaratan dasar berupa Persetujuan lingkungan wajib dimiliki oleh setiap usaha/kegiatan yang memiliki dampak penting atau tidak penting terhadap lingkungan. Selanjutnya kegiatan usaha yang memiliki dampak penting pada lingkungan hidup wajib memenuhi persyaratan dasar persetujuan Mengenal Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) Dalam Pemenuhan Izin Lingkungan Amdal

Apakah SIUP Tidak Perlu Diperpanjang Setelah Memiliki NIB?

Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP adalah izin usaha yang harus dimiliki oleh pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha perdagangan. Kewajiban memiliki memiliki SIUP sebagai salah satu syarat mendirikan usaha berdasarkan UU Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan. Akan tetapi, setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, terdapat banyak perubahan Apakah SIUP Tidak Perlu Diperpanjang Setelah Memiliki NIB?

Ini Tindak Lanjut Dari Hasil Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

Pengawasan dalam perizinan berusaha berbasis risiko adalah upaya untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai dengan standar pelaksanaan usaha yang dilakukan melalui pendekatan berbasis risiko dan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha. Sementara itu, objek pengawasan meliputi; Standar dan/atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha Perkembangan realisasi penanaman modal Adapun pengawasan dilakukan melalui inspeksi lapangan untuk memeriksa kesesuaian Ini Tindak Lanjut Dari Hasil Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

Tujuan Dilakukannya Inspeksi Lapangan Dalam Sistem Pengawasan OSS

Mengurus legalitas usaha kini semakin mudah dengan diberlakukannya perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui sistem Online Single Submission Based Risk Approach atau yang dikenal dengan OSS berbasis risiko. Setiap usaha di daftarkan secara online melalui sistem OSS dengan mengisi data usaha dan dokumen persyaratan untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB terdiri dari 13 digit Tujuan Dilakukannya Inspeksi Lapangan Dalam Sistem Pengawasan OSS

Pelaku Usaha Wajib Tahu Tentang Inspeksi Lapangan Sebagai Mekanisme Pengawasan OSS RBA

Sejak diberlakukannya perizinan berusaha terintegrasi secara Elektronik melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS berbasis risiko) , setiap pelaku usaha di Indonesia wajib mendaftarkan kegiatan usahanya. Perizinan berusaha diberikan kepada pelaku usaha berdasarkan tingkat risiko usaha. Dengan adanya sistem OSS membuat pengurusan perizinan berusaha menjadi lebih mudah dan ringkas. Jika pelaku usaha telah Pelaku Usaha Wajib Tahu Tentang Inspeksi Lapangan Sebagai Mekanisme Pengawasan OSS RBA

Perizinan Berusaha Sektor Perbankan dan Non-Perbankan

Sektor keuangan baik itu industri perbankan dan Non-Perbankan memiliki peran yang penting dalam perekonomian. Sebagaimana kita tahu bahwa Lembaga perbankan melakukan kegiatan menghimpun dana menyalurkan dana masyarakat dengan tujuan menunjang pembangunan nasional, pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi untuk peningkatan taraf hidup masyarakat. Sementara itu Lembaga keuangan non-bank seperti perusahaan pembiayaan, asuransi, dana pensiun, koperasi dan Perizinan Berusaha Sektor Perbankan dan Non-Perbankan

Sudah Tahu Belum, Ini Perbedaan Distributor dan Agen

Dalam aktivitas perdagangan, terdapat pihak perantara yang mendistribusikan barang yang dihasilkan oleh produsen agar sampai ke tangan konsumen akhir. Pihak yang melakukan kegiatan distribusi ini biasa dikenal dengan distributor dan agen. Masih banyak yang mengira jika distributor dan agen itu sama, padahal keduanya berbeda, mulai dari pengertian, kegiatan usaha yang dilakukan serta persyaratan untuk menjadi Sudah Tahu Belum, Ini Perbedaan Distributor dan Agen

Syarat dan Prosedur Mengurus Tanda Daftar Gudang (TDG)

Gudang adalah suatu ruangan tidak bergerak yang tertutup dan/atau terbuka dengan tujuan untuk tidak dikunjungi oleh umum, tetapi untuk dipakai khusus sebagai tempat penyimpanan barang yang dapat diperdagangkan dan tidak untuk kebutuhan sendiri. Bagi pelaku usaha yang menggunakan gudang baik untuk tempat penyimpanan barang sendiri atau disewakan kepada orang lain harus memiliki memiliki Tanda Daftar Syarat dan Prosedur Mengurus Tanda Daftar Gudang (TDG)

Ketahui Tata Cara Penyampaian Notifikasi Merger dan Akuisisi di Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Merger dan akuisisi merupakan aksi korporasi yang dilakukan untuk mengembangkan usaha. Merger dan akuisisi memberikan dampak positif bagi perusahaan diantaranya meningkatkan efisiensi, mencegah kepailitan, kebijakan peningkatan daya saing dan penguatan industri nasional, pengembangan teknologi dan inovasi, perlindungan usaha mikro, kecil, dan menengah, perlindungan terhadap tenaga kerja, dan sebagainya. Namun di sisi lain, merger dan akuisisi Ketahui Tata Cara Penyampaian Notifikasi Merger dan Akuisisi di Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Ini Hal Wajib Yang Harus Dilakukan Perusahaan Setelah Melakukan Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi

Untuk mempertahankan kelangsungan bisnisnya, perusahaan dapat melakukan berbagai aksi korporasi (Corporate action). Beberapa macam aksi korporasi yang dapat dilakukan bisa dalam bentuk Penggabungan, Peleburan, atau Pengambilalihan saham, atau biasa disebut dengan istilah Akuisisi, Merger, dan Konsolidasi. Merger, akuisisi, dan konsolidasi dilakukan perusahaan dengan tujuan diantaranya meningkatkan efisiensi, mencegah kepailitan, pengembangan teknologi dan inovasi, dan sebagainya. Ini Hal Wajib Yang Harus Dilakukan Perusahaan Setelah Melakukan Merger, Akuisisi, dan Konsolidasi

Bisnis Digital Marketing Agency Makin Populer. Pahami Tentang Perizinan Berusahanya.

Ditengah persaingan bisnis yang makin kompetitif, apalagi dengan pesatnya perkembangan teknologi digital membuat para pengusaha mencari cara yang efektif menjangkau konsumen mereka. Seiring dengan tren media digital, promosi dan pemasaran produk juga semakin bervariasi. Pemanfaatan media digital untuk mempromosikan produk semakin banyak digunakan. Selanjutnya, kegiatan mempromosikan suatu produk melalui media digital ini disebut dengan digital Bisnis Digital Marketing Agency Makin Populer. Pahami Tentang Perizinan Berusahanya.

Standar Usaha Bagi Industri Frozen Seafood

Kebutuhan masyarakat mengkonsumsi makanan membuat industri kuliner terus mengalami perkembangan. Berbagai produk pangan olahan populer pun saling bergantian mengikuti tren dan selera masyarakat. Salah satu pangan olahan yang tengah populer saat ini yaitu jajanan berbahan  frozen seafood yang banyak dijual mulai dari minimarket hingga kaki lima. Kuliner dengan isian frozen seafood ini biasanya dihidangkan dengan Standar Usaha Bagi Industri Frozen Seafood

About Lex Mundus

Contact Us

Subscribe Newsletter