Batas Waktu Pelaporan LKPM Triwuan III 2024 Maju, Ini Hal-Hal Yang Harus Disiapkan
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan yang wajib disampaikan oleh pelaku usaha kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Indonesia. LKPM bertujuan untuk memantau realisasi investasi dari para pelaku usaha, baik yang berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA), serta memberikan informasi mengenai perkembangan proyek investasi yang sedang berlangsung. … Batas Waktu Pelaporan LKPM Triwuan III 2024 Maju, Ini Hal-Hal Yang Harus Disiapkan